Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Kalimantan Tengah dalam mewujudkan transportasi darat yang aman, tertib, dan berkeselamatan. Komitmen tersebut ditandai dengan kunjungan Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, yang disambut langsung oleh Kepala BPTD Kelas II Kalimantan Tengah, M. Andi Rachmatullah, di Ruang Rapat BPTD Kelas II Kalimantan Tengah pada Rabu (17/6). Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi guna meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi masyarakat pengguna angkutan umum.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas penguatan kerja sama teknis pelayanan dan perlindungan penumpang kendaraan umum. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Transportasi Darat, Pelayanan Perizinan, dan Perlindungan Penumpang Angkutan Umum di Provinsi Kalimantan Tengah. Ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan inspeksi keselamatan angkutan penumpang umum secara bersama, verifikasi pemenuhan kewajiban administrasi operator angkutan umum termasuk pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU), serta pertukaran data kendaraan bermotor umum dan masa berlaku IWKBU untuk mendukung pengawasan yang lebih akurat, komprehensif, dan terintegrasi.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kalimantan Tengah, Alfin Syahrin, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan BPTD Kelas II Kalimantan Tengah merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem keselamatan transportasi darat dan memastikan perlindungan bagi pengguna angkutan umum dapat berjalan secara optimal. “Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa aspek keselamatan, kepatuhan administrasi, dan perlindungan bagi penumpang angkutan umum dapat terlaksana secara menyeluruh. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem transportasi yang aman dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat,” ujar Alfin.
Lebih lanjut, Alfin menegaskan bahwa Jasa Raharja akan terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di bidang transportasi untuk mendukung upaya pencegahan kecelakaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya pertukaran data dan pelaksanaan pengawasan yang terintegrasi, diharapkan pengelolaan transportasi umum di Kalimantan Tengah semakin tertib, berkeselamatan, dan mampu memberikan perlindungan yang lebih baik bagi seluruh pengguna jasa angkutan umum.