Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melantik 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (7/11/2025) sore. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para anggota komisi. Dalam sumpahnya, mereka berjanji akan setia kepada Undang-Undang Dasar 1945 dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi etika jabatan.
Pelantikan ini menandai langkah nyata pemerintah dalam mendorong reformasi di tubuh Polri agar semakin profesional, transparan, dan berintegritas.
Berikut daftar 10 anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri yang dilantik:
- Yusril Ihza Mahendra – Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Otto Hasibuan – Wakil Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
- Tito Karnavian – Menteri Dalam Negeri
- Supratman Andi Agtas – Menteri Hukum
- Mahfud MD – Menko Polhukam periode 2019–2024
- Jimly Asshiddiqie – Ketua MK periode 2003–2008
- Idham Aziz – Kapolri 2019–2021
- Badrodin Haiti – Kapolri 2015–2016
- Ahmad Dofiri – Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Listyo Sigit Prabowo – Kapolri
Setelah prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh perwakilan pejabat yang dilantik.Dikutip dari wartaekonomi.co.id