Bantul — PT Jasa Raharja melaksanakan audiensi dan koordinasi terkait outstanding jaminan dengan RSUD Panembahan Senopati pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi dengan pihak rumah sakit guna mendukung pelayanan yang optimal bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, Jasa Raharja bersama RSUD Panembahan Senopati membahas berbagai hal terkait pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, termasuk koordinasi dalam penyelesaian outstanding jaminan. Koordinasi ini diharapkan dapat mendukung kelancaran proses administrasi dan mempercepat penyelesaian pembayaran jaminan Jasa Raharja kepada pihak rumah sakit.
Kegiatan audiensi dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja D.I. Yogyakarta, Teguh Afrianto, Kepala KPJR Tk I Bantul, Imam Cahyono, Pelaksana Administrasi KPJR Tk I Bantul, Bonaventura Pandu, serta perwakilan RSUD Panembahan Senopati, Fernianti. Pertemuan berlangsung dalam suasana koordinatif sebagai bagian dari upaya menjaga hubungan kerja sama yang baik antara Jasa Raharja dan rumah sakit.
Teguh Afrianto menyampaikan bahwa koordinasi dengan rumah sakit menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan dengan baik. Menurutnya, komunikasi yang terjalin secara rutin dapat membantu menyamakan pemahaman dan memperlancar proses pelayanan di lapangan.
“Koordinasi dengan rumah sakit seperti RSUD Panembahan Senopati ini penting untuk memastikan pelayanan kepada korban kecelakaan dapat berjalan secara optimal. Kami ingin hubungan kerja sama yang sudah terjalin dapat terus diperkuat, sehingga setiap proses pelayanan dapat dilakukan dengan baik dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujar Teguh.
Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa penyelesaian outstanding jaminan juga menjadi bagian yang perlu mendapat perhatian bersama. “Kami berharap melalui koordinasi ini, proses penyelesaian outstanding jaminan dapat berjalan lebih cepat dan lancar. Dengan begitu, rumah sakit dapat memperoleh kepastian dalam proses pembayaran jaminan, sementara pelayanan kepada korban kecelakaan tetap menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan rumah sakit sebagai mitra dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, diharapkan kualitas pelayanan dapat terus ditingkatkan serta proses penyelesaian jaminan dapat dilakukan secara lebih efektif dan tepat waktu.