Pangandaran – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, PJ Samsat Pangandaran Febrian Alhando bersama Tim Pembina Samsat Pangandaran melaksanakan kegiatan sosialisasi optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Desa Kertayasa, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Rabu (07/10/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Tim Pembina Samsat dalam memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar PKB tepat waktu serta memastikan administrasi kendaraan terpenuhi. Pembayaran PKB juga merupakan salah satu bentuk kontribusi masyarakat dalam mendukung penerimaan daerah dan pembangunan.
PJ Samsat Pangandaran Febrian Alhando menyampaikan bahwa sosialisasi di tingkat desa menjadi langkah penting untuk memperluas jangkauan informasi sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat.
“Kami terus berupaya mendekatkan informasi mengenai kewajiban pajak kendaraan kepada masyarakat. Melalui sosialisasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar PKB tepat waktu dan tidak menunda kewajiban administrasi kendaraannya,” ujar Febrian Alhando.
Selain PKB, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan kewajiban kendaraan bermotor. SWDKLLJ merupakan bagian dari penyelenggaraan *perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan.
Kegiatan ini sekaligus memperkuat sinergi antara Tim Pembina Samsat Pangandaran dan Pemerintah Desa Kertayasa dalam menyampaikan informasi pelayanan Samsat kepada masyarakat. Tim Pembina Samsat mengimbau masyarakat untuk mengecek status administrasi kendaraan dan segera memenuhi kewajiban yang telah jatuh tempo melalui kanal pelayanan Samsat yang tersedia.Melalui kegiatan tersebut, Tim Pembina Samsat Pangandaran* berkomitmen terus menghadirkan edukasi dan pelayanan yang *humanis, komunikatif, dan solutif*. Sinergi bersama pemerintah desa diharapkan dapat memperluas akses informasi serta mendorong masyarakat semakin tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.