Gunungkidul – PT Jasa Raharja melalui Samsat Gunungkidul melaksanakan tindak lanjut data GASPOLL melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas di Kantor Kementerian Agama Gunungkidul, yang berlokasi di Jalan Brigjen Katamso No. 13, Kepek II, Kepek, Wonosari, Gunungkidul. Kamis, 8 Oktober 2026 Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian data kendaraan dengan kondisi di lapangan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan konfirmasi terhadap status kendaraan yang tercatat pada Kantor Kementerian Agama Gunungkidul. Berdasarkan hasil konfirmasi, satu kendaraan dengan nomor polisi AB-2491-DW diketahui berstatus pinjam pakai oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari. Kendaraan tersebut memiliki outstanding SWDKLLJ sebesar Rp51.000 yang akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tindak lanjut ini menjadi bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan validitas data kendaraan melalui komunikasi langsung dengan instansi terkait. Konfirmasi status kendaraan diperlukan agar informasi administrasi yang tercatat dapat diperbarui sesuai kondisi sebenarnya, sehingga proses tindak lanjut kewajiban SWDKLLJ dapat dilakukan secara tepat.
Selain pemutakhiran data, koordinasi tersebut juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman instansi mengenai pentingnya ketertiban administrasi kendaraan bermotor. Kendaraan yang berstatus pinjam pakai akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan KUA Wonosari untuk proses pembayaran outstanding SWDKLLJ yang tercatat.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul. Melalui kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas, Jasa Raharja berharap koordinasi dengan Kantor Kementerian Agama Gunungkidul dan KUA Wonosari dapat terus terjaga, sehingga pemutakhiran data kendaraan dan penyelesaian kewajiban SWDKLLJ dapat berjalan dengan baik serta mendukung peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan di wilayah Gunungkidul.
Budhi Sulistyo selaku Penanggung Jawab Samsat Gunungkidul menyampaikan bahwa kegiatan SIGAP Instansi/Prioritas di Kantor Kementerian Agama Gunungkidul merupakan bagian dari upaya Jasa Raharja dalam memastikan kesesuaian data kendaraan dengan kondisi di lapangan. “Melalui kegiatan ini, kami melakukan konfirmasi langsung kepada instansi terkait agar status kendaraan yang tercatat dapat diketahui secara jelas dan menjadi dasar untuk tindak lanjut administrasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil konfirmasi, terdapat satu kendaraan dengan nomor polisi AB-2491-DW yang berstatus pinjam pakai oleh KUA Wonosari, dengan outstanding SWDKLLJ sebesar Rp51.000. Kendaraan tersebut akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pihak KUA Wonosari untuk proses pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku. “Kami berharap komunikasi dan koordinasi yang terjalin dapat membantu kelancaran proses pemutakhiran data serta penyelesaian kewajiban administrasi kendaraan,” katanya.
“Melalui SIGAP Instansi/Prioritas, kami ingin terus menjaga sinergi dengan instansi pemerintah agar pengelolaan data kendaraan semakin tertib dan akurat. Kami berharap tindak lanjut yang dilakukan dapat berjalan dengan baik, meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban SWDKLLJ, serta mendukung optimalisasi penerimaan SWDKLLJ di wilayah Gunungkidul,” pungkasnya.