PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan mengeluarkan saham-saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan saat ini terdapat 80 saham yang masuk kategori HSC. Saham-saham tersebut memiliki bobot sekitar 18 persen terhadap IHSG.
“Ke depannya seluruh saham dalam HSC itu juga akan dikeluarkan dari perhitungan IHSG,” ujar Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Jeffrey menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti saham-saham HSC akan di-delisting atau dihapus dari pencatatan BEI. Saham-saham tersebut tetap dapat diperdagangkan di pasar modal.
“Tetap bisa diperdagangkan tetapi pergerakan harganya tidak akan mempengaruhi pergerakan IHSG,” katanya.
Menurut Jeffrey, kebijakan tersebut bertujuan memberikan gambaran pergerakan IHSG yang lebih wajar karena terdapat potensi risiko pada saham-saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi.
Dua Inisiatif Baru BEI
BEI mengumumkan dua inisiatif baru untuk meningkatkan transparansi dan integritas pasar modal Indonesia setelah menggelar pertemuan dengan MSCI Inc pada Senin (19/10/2026).
Dua inisiatif tersebut adalah penambahan keterangan afiliasi saham dengan kepemilikan sebesar 1 persen serta mengeluarkan seluruh saham HSC dari perhitungan IHSG.
Pertemuan BEI dan MSCI dilakukan setelah MSCI mengumumkan pada Jumat (16/10/2026) pembukaan konsultasi dengan pelaku pasar terkait usulan perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia dari Emerging Market menjadi Standalone Market.
MSCI dijadwalkan mengumumkan keputusan final mengenai usulan perubahan klasifikasi tersebut paling lambat pada akhir Juni 2027.