Menhub Pastikan Hak Penumpang KMP Batumandi Mendapat Tindak Lanjut

Menhub Pastikan Hak Penumpang KMP Batumandi Mendapat Tindak Lanjut

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan penanganan insiden kebakaran KMP Batumandi terus dilanjutkan dengan mengutamakan keselamatan pelayaran dan pemenuhan hak penumpang. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkoordinasi dengan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), PT Jasa Raharja, serta instansi terkait untuk menindaklanjuti klaim asuransi dan ganti rugi.

“Kami meminta seluruh pihak terkait memastikan penanganan penumpang berjalan dengan baik, termasuk tindak lanjut terhadap hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap tahapan penanganan insiden,” ujar Dudy di Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2026.

420 Penumpang KMP Batumandi Berhasil Dievakuasi

Berdasarkan informasi PT ASDP Indonesia Ferry, sebanyak 420 penumpang berhasil dievakuasi saat KMP Batumandi mengalami kebakaran pada Selasa sore, 20 Oktober 2026.

Penanganan setelah evakuasi mencakup pelayanan medis, pendataan kerugian, serta koordinasi untuk memastikan mekanisme ganti rugi berjalan sesuai ketentuan.

ASDP bersama PT Jasa Raharja melakukan pendataan terhadap kerugian material dan menindaklanjuti mekanisme ganti rugi serta jaminan asuransi berdasarkan hasil verifikasi.

Kemenhub meminta proses pendataan dilakukan secara cermat agar penumpang terdampak mendapatkan kejelasan mengenai prosedur pengajuan klaim atas kerugian yang dialami.

Penumpang terdampak dapat mengikuti informasi dan arahan resmi dari ASDP serta menyerahkan data dan dokumen pendukung melalui saluran pengaduan perusahaan. Langkah tersebut diperlukan untuk mendukung proses pendataan dan memberikan kepastian mengenai tindak lanjut hak penumpang sesuai ketentuan yang berlaku.

Lokasi Kapal Tenggelam Akan Dipasang Penanda

Selain hak penumpang, Kemenhub juga memperhatikan keamanan perairan di sekitar lokasi KMP Batumandi tenggelam. Pengamanan diperlukan untuk mengantisipasi risiko terhadap kapal yang melintas maupun aktivitas nelayan.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) bersama ASDP dan instansi berwenang menyiapkan pemasangan buoy atau pelampung sebagai penanda lokasi kapal tenggelam.

“Keselamatan pelayaran harus tetap terjaga, terutama di sekitar alur masuk Pelabuhan Merak yang menjadi jalur penting penyeberangan masyarakat dan distribusi logistik. Penanganan lokasi kapal tenggelam juga harus dilakukan berdasarkan asesmen teknis dan koordinasi dengan otoritas berwenang agar tidak menimbulkan risiko baru,” kata Dudy.

Posisi dan Kondisi KMP Batumandi Akan Diasesmen

Tahapan berikutnya mencakup asesmen terhadap posisi dan kondisi KMP Batumandi untuk menentukan langkah penanganan lanjutan. Salah satu opsi yang akan dipertimbangkan adalah pengangkatan kapal melalui operasi salvage.

Pelaksanaan operasi tersebut akan mempertimbangkan aspek keselamatan dan keamanan, kondisi perairan, serta potensi dampaknya terhadap alur pelayaran dan lingkungan laut.

Kemenhub juga memastikan kelancaran pelayanan penyeberangan pada lintasan Merak–Bakauheni tetap menjadi perhatian agar mobilitas masyarakat dan distribusi barang dapat berjalan.

Pengaturan operasional di sekitar lokasi insiden dikoordinasikan bersama otoritas pelabuhan dan operator berdasarkan kondisi lapangan serta hasil evaluasi keselamatan.

Koordinasi antara Kemenhub, ASDP, KSOP, dan instansi terkait terus dilakukan untuk memantau penanganan kapal serta dampaknya terhadap operasional pelabuhan.

Masyarakat yang hendak menyeberang diimbau memantau informasi resmi mengenai jadwal dan layanan penyeberangan serta mengikuti arahan petugas.

Kemenhub memastikan tindak lanjut insiden KMP Batumandi tetap mengutamakan keselamatan pelayaran, kepastian hak penumpang, penyelesaian klaim asuransi, dan pengendalian dampak terhadap operasional.

Perkembangan penanganan, termasuk hasil asesmen kapal dan rencana operasi salvage, akan ditindaklanjuti berdasarkan hasil koordinasi dan ketentuan yang berlaku.