Tahun 2025 menjadi tahun perdana bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2024-2029 dalam menjalankan tugas penuh selama setahun di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Beragam dinamika isu sosial dan politik yang dihadapi pemerintah turut menyita perhatian publik sekaligus mendorong para politikus di Senayan untuk menyumbangkan pemikiran, ide, maupun kritik.
DPR RI memiliki tiga fungsi utama dalam sistem ketatanegaraan, yaitu legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sepanjang 2025, lembaga legislatif ini juga sempat menjadi pusat sentimen publik saat kerusuhan Agustus 2025 meluas di berbagai daerah. Eskalasi kerusuhan tersebut dipicu anggapan negatif terhadap DPR, termasuk sorotan terhadap beberapa anggota yang akhirnya dinonaktifkan dari jabatannya. Meski demikian, dengan total 580 anggota, perilaku dan pemikiran tiap individu tidak bisa digeneralisasi secara sepihak.
Banyak pimpinan, ketua komisi, dan anggota tetap menyuarakan kritik dan pengawasan terhadap berbagai permasalahan, baik kepada pemerintah maupun pihak lainnya. Fungsi pengawasan DPR terealisasi melalui sejumlah langkah, termasuk menonaktifkan anggota tertentu, serta menyuarakan isu-isu strategis seperti pagar laut, kepolisian, dan kasus perundungan di lingkungan pendidikan.
Isu Pagar Laut
Polemik pagar laut di perairan Teluk Jakarta melibatkan ranah administrasi berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Kondisi ini membuat pengawasan DPR tidak hanya terpusat pada satu komisi. Komisi I, II, dan V secara proaktif memanggil kementerian terkait untuk klarifikasi terkait dampak pagar laut yang mematikan mata pencaharian nelayan.
Sejumlah anggota DPR RI sempat meminta agar masalah ini dibawa ke tingkat Panitia Khusus (Pansus) agar penyelesaiannya lebih komprehensif. Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan agar kasus ini diusut tuntas hingga ditemukan pihak yang bertanggung jawab. Upaya TNI AL membongkar pagar laut pada akhirnya mendapat apresiasi dari anggota DPR RI.
Isu Perundungan di Lingkungan Pendidikan
Sepanjang 2025, kasus perundungan di lingkungan pendidikan memicu keprihatinan serius karena menyebabkan korban meninggal dunia. Kasus yang terjadi antara lain perundungan di SMPN 19 Tangerang Selatan, mahasiswa kedokteran di Universitas Diponegoro, hingga kasus Timothy Anugerah.
Komisi X DPR RI, yang membidangi pendidikan, secara aktif menanggapi kasus-kasus ini. Komisi IX DPR RI, yang membidangi kesehatan, juga mengundang Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membahas perundungan di fakultas kedokteran. Ketua DPR Puan Maharani menilai kasus perundungan di sekolah dan perguruan tinggi harus diperlakukan sebagai situasi darurat karena terus berulang.
Beberapa anggota DPR RI menekankan pentingnya revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional untuk memutus budaya perundungan agar tidak terulang di masa depan.
Sepanjang tahun 2025, DPR RI periode 2024-2029 menunjukkan peran aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, serta memberikan kontribusi dalam menyuarakan kepentingan rakyat di tengah dinamika sosial-politik nasional.
Dikutip dari antaranews.com