Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menilai mediasi Indonesia dalam konflik di Timur Tengah belum diperlukan pada saat ini.
“Menurut saya, sebagai mediator tidak diperlukan sekarang, karena dua alasan,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Alasan pertama, kata dia, pihak-pihak yang berkonflik masih berada dalam fase saling menyerang dan merasa berada di ambang kemenangan.
“Pertama para pihak yang berkonflik sedang tinggi-tingginya saling melakukan serangan yang merasa selangkah lagi akan menang,” ujarnya.
Alasan kedua, menurut Hikmahanto, peran mediator umumnya dibutuhkan ketika konflik telah berlangsung berkepanjangan dan para pihak ingin menyudahi perang tanpa harus dianggap menyerah atau kalah.
“Peran mediator diperlukan saat perang menjadi berkepanjangan dan pihak-pihak yang berkonflik ingin menyudahi perang namun tidak mau dianggap menyerah atau kalah. Nah, di sini perlunya mediator untuk menyelamatkan muka agar tidak disebut pecundang,” katanya.
Ia menilai Indonesia sebaiknya mengambil sikap tegas terhadap negara yang memulai perang serta segera mendorong pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) guna meredam eskalasi, khususnya agar negara-negara Teluk tidak terus melakukan serangan terhadap Iran.
“Sebaiknya pemerintah mengambil sikap tegas terhadap negara yg memulai perang. Kemudian segera mengadakan pertemuan OKI dengan tujuan meredam negara-negara teluk untuk tidak menyerang Iran,” tuturnya.
Sebelumnya, Prabowo Subianto menyatakan kesiapan untuk bertolak ke Teheran guna memfasilitasi dialog demi terciptanya kondisi keamanan yang kondusif, apabila disetujui kedua belah pihak.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) juga menyatakan penyesalan atas gagalnya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran yang berdampak pada eskalasi militer di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah Indonesia menyerukan seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog serta diplomasi. Indonesia juga menekankan pentingnya penghormatan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara serta penyelesaian perbedaan melalui cara damai.
Langkah tersebut dinilai mencerminkan komitmen Indonesia untuk terus berperan aktif dalam menjaga stabilitas global, sejalan dengan politik luar negeri bebas aktif yang selama ini dipegang teguh.
Dikutip dari antaranews.com