Jasa Raharja Sekadau Perpanjang Kerja Sama dengan RSUD Kabupaten Sekadau dan Serahkan Sertifikat Penghargaan

Jasa Raharja Sekadau Perpanjang Kerja Sama dengan RSUD Kabupaten Sekadau dan Serahkan Sertifikat Penghargaan

Sekadau – Jasa Raharja Cabang Sintang melalui petugas Jasa Raharja Kabupaten Sekadau melaksanakan kegiatan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan RSUD Kabupaten Sekadau pada Selasa, 21 April 2026. Kegiatan ini merupakan bentuk perpanjangan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin dengan baik antara Jasa Raharja dan RSUD Kabupaten Sekadau dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Perpanjangan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara kedua belah pihak, khususnya dalam proses penjaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan yang menjadi korban yang dijamin oleh Jasa Raharja. Dengan adanya kerja sama yang berkelanjutan ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat semakin cepat, tepat, dan optimal.

Selain penandatanganan perjanjian kerja sama, Jasa Raharja juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada RSUD Kabupaten Sekadau sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kontribusi rumah sakit dalam memberikan penanganan medis yang cepat dan profesional kepada korban kecelakaan selama ini. Penghargaan tersebut menjadi simbol terjalinnya hubungan kerja sama yang harmonis dan saling mendukung antara Jasa Raharja dan pihak rumah sakit.

Jasa Raharja berharap melalui kerja sama yang terus diperkuat ini, pelayanan kepada korban kecelakaan dapat semakin maksimal serta mampu memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Sekadau.