Kasus Suap Importasi, Komisi Pemberantasan Korupsi Desak M. Suryo Bersikap Kooperatif

Kasus Suap Importasi, Komisi Pemberantasan Korupsi Desak M. Suryo Bersikap Kooperatif

Pengusaha Muhammad Suryo mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. KPK memastikan akan segera melayangkan panggilan ulang terhadap yang bersangkutan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau agar Muhammad Suryo dan saksi lainnya bersikap kooperatif dengan memenuhi panggilan penyidik pada pemeriksaan berikutnya.

Menurut Budi, keterangan dari Muhammad Suryo sangat dibutuhkan dalam proses pemberkasan perkara yang tengah ditangani penyidik. Meski demikian, ia belum merinci secara detail tujuan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Ia menegaskan bahwa setiap keterangan dari saksi memiliki peran penting untuk membantu penyidik mengungkap perkara dugaan suap tersebut secara lebih terang.

KPK Tetapkan Enam Tersangka

Dalam pengembangan kasus dugaan suap importasi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai, KPK juga telah melakukan penangkapan terhadap seorang pegawai Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo. Setelah ditangkap, Budiman langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelum penangkapan tersebut dilakukan, penyidik KPK terlebih dahulu menetapkan Budiman sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Secara keseluruhan, KPK telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan rasuah terkait importasi barang di Ditjen Bea dan Cukai.

Mereka antara lain Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai Rizal, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Sispiran Subiaksono, Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan, serta pihak swasta yaitu pemilik PT Blueray John Field.

Selain itu, KPK juga menetapkan Ketua Tim Dokumentasi PT Blueray Andri dan Manajer Operasional PT Blueray Dedy Kurniawan sebagai tersangka.

Para tersangka diduga terlibat dalam praktik suap terkait proses importasi barang di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai yang kini tengah didalami oleh penyidik KPK.

Dikutip dari metrotvnews.com