Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra

Pemerintah Dorong Percepatan Pemulihan Permanen Pascabencana Sumatra

Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra menggelar Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Dalam rapat tersebut, seluruh pihak terkait diminta mempercepat proses pemulihan wilayah terdampak bencana agar program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan lebih optimal.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian didampingi Wakil Ketua I Satgas Letjen TNI Richard Tampubolon menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026 hingga 2028. Dana tersebut akan digunakan untuk mempercepat pemulihan berbagai sektor terdampak, mulai dari infrastruktur dasar, perumahan, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.

Berdasarkan Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra 2026–2028, kebutuhan anggaran akan direalisasikan secara bertahap, yakni Rp38,9 triliun pada 2026, Rp32,9 triliun pada 2027, dan Rp28,2 triliun pada 2028.

Percepatan program pemulihan mulai menunjukkan perkembangan positif. Hingga 17 Juni 2026, lima kementerian dan lembaga telah menerima pagu anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, serta Badan Pusat Statistik (BPS).

“Ada lima yang sudah dicairkan, artinya sudah ditransfer. Yang lainnya sedang berproses di Kementerian Keuangan. Mudah-mudahan kita secepatnya,” kata Tito dalam keterangan tertulis, Sabtu, 20 Juni 2026.

Program pemulihan permanen tersebut melibatkan 33 kementerian dan lembaga sebagai pelaksana utama maupun pendukung. Tito berharap Kementerian Keuangan dapat mempercepat proses pencairan anggaran agar pelaksanaan program di lapangan berjalan lebih cepat.

“Kami mohon dukungan dari ketua tim pengarah, anggota pengarah, dan juga Menteri Keuangan untuk mempercepat proses pengajuan tersebut. Kalau sudah ditransfer maka speed-nya akan kencang sekali,” ujarnya.

Selain menunggu seluruh proses penganggaran rampung, Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan pemerintah pusat sejak awal Mei 2026.

Tambahan dukungan fiskal tersebut terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatra Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatra Barat. Dana itu diharapkan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur dasar dan layanan publik yang masih memerlukan penguatan dalam tahap pemulihan permanen.

Di samping TKD, semangat gotong royong antardaerah juga terus menguat melalui skema hibah. Pemerintah Provinsi Sumatra Utara bersama sejumlah kabupaten dan kota telah menyalurkan bantuan keuangan kepada daerah terdampak di Aceh. Sementara itu, Sumatra Barat turut memberikan dukungan pembiayaan bagi wilayah yang mengalami dampak paling berat.

Tito menegaskan bahwa percepatan pemulihan permanen membutuhkan kerja sama seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, kementerian dan lembaga yang telah menerima anggaran serta pemerintah daerah yang telah memperoleh tambahan TKD diminta segera mempercepat pelaksanaan program di lapangan.

“Daerah-daerah saya dorong untuk bisa segera bergerak menggunakan TKD masing-masing. Kemudian yang kedua dari kementerian dan lembaga yang sudah anggarannya cair seperti PU kita minta untuk speed-nya lebih kencang lagi,” tutup Tito.