Polda Metro Jaya menyebut hanya dua dari 47 elemen massa yang telah menyampaikan pemberitahuan terkait aksi penyampaian aspirasi pada Selasa, 20 Oktober 2026. Dua elemen tersebut yakni Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan Universitas Jayabaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pemberitahuan tersebut mencakup titik aksi serta jumlah massa yang akan hadir.
“Kami berterima kasih kepada dua elemen ini yaitu BEM UI dan Universitas Jayabaya yang sudah menyampaikan tentang pemberitahuan aksi pada hari ini termasuk titik aksi dan jumlah massa,” ujar Budi dalam Apel Pelaksanaan Pelayanan Masyarakat di Silang Monas Selatan, Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2026.
Pemberitahuan Dibutuhkan untuk Persiapan Pengamanan
Budi menjelaskan pemberitahuan aksi diperlukan agar kepolisian dapat mempersiapkan pengamanan sekaligus mengantisipasi dampak terhadap arus lalu lintas.
Ketentuan tersebut juga mengacu pada Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 yang mengatur mengenai pemberitahuan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.
Meski demikian, Budi menegaskan kepolisian tetap memberikan pengawalan terhadap elemen masyarakat yang melaksanakan aksi selama kegiatan berlangsung tertib dan sesuai ketentuan hukum.
“Kami tetap memberikan ruang kepada beberapa elemen yang tidak memberitahukan selama pelaksanaan itu bisa berjalan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Budi.
Jumlah Massa Masih Dinamis
Terkait jumlah massa yang akan hadir dalam aksi penyampaian aspirasi hari ini, Budi mengatakan pihaknya belum dapat memastikan jumlahnya.
Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya masih melakukan analisis dan memantau perkembangan informasi di lapangan.
“Kami belum bisa memastikan jumlah massa nanti akan berkisar berapa karena informasi dan analisis yang dilakukan oleh Direktorat Intelkam ini masih sifatnya dinamis,” ujar Budi.