Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Tetapkan Paripurna Pergantian Ketua DPRD pada 30 April

Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta Tetapkan Paripurna Pergantian Ketua DPRD pada 30 April

DPRD DKI Jakarta melalui Badan Musyawarah (Bamus) menetapkan jadwal rapat paripurna pergantian Ketua DPRD yang akan digelar pada 30 April 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari usulan pergantian pimpinan yang diajukan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, mengatakan bahwa seluruh fraksi telah menyepakati jadwal tersebut dalam rapat Bamus yang berlangsung lancar.

“Rapat Badan Musyawarah tadi telah menetapkan tanggal untuk kita mengadakan rapat paripurna pergantian, usulan pergantian yaitu adalah tanggal 30 April,” ujar Wibi, Kamis (23/4/2026).

PKS mengusulkan nama Suhud Alyuddin untuk menggantikan Khoirudin sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta. Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi hadir dan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan proses ke tahap paripurna.

Wibi menambahkan bahwa pembahasan berlangsung tanpa dinamika berarti dan telah memenuhi kuorum yang diperlukan.

“Tentu ini butuh kesepakatan daripada seluruh fraksi dan alhamdulillah kuorum dan fraksi-fraksi juga menghadiri, nanti akan di rapat paripurna,” katanya.

Setelah rapat paripurna dilaksanakan, proses selanjutnya adalah menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri sebagai dasar penetapan resmi pergantian Ketua DPRD.

Penetapan tersebut diperkirakan membutuhkan waktu maksimal 20 hari kerja sejak pengajuan diajukan.