Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dijual melalui Butik Emas Antam mengalami kenaikan pada Senin, 19 Oktober 2026. Kenaikan terjadi setelah harga emas Antam sempat stagnan pada perdagangan sehari sebelumnya.
Mengutip LogamMulia.com, harga emas Antam hari ini tercatat sebesar Rp2,574 juta per gram. Harga tersebut naik Rp2.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.
Harga Buyback Emas Antam Naik
Sejalan dengan harga jual, harga buyback emas batangan Antam juga mengalami kenaikan Rp2.000 per gram.
Harga jual kembali emas Antam hari ini ditetapkan sebesar Rp2,389 juta per gram.
Transaksi penjualan emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pemilik yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Pajak Pembelian Emas Antam
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai ketentuan yang berlaku.
Pembeli yang memiliki NPWP dikenakan tarif PPh 22 sebesar 0,45 persen. Adapun pembeli yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif sebesar 0,9 persen.
Setiap transaksi pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh Pasal 22.
Daftar Harga Emas Antam 19 Oktober 2026
Berikut daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di Logam Mulia pada Senin, 19 Oktober 2026:
- Emas batangan 0,5 gram: Rp1,337 juta.
- Emas batangan 1 gram: Rp2,574 juta.
- Emas batangan 2 gram: Rp5,088 juta.
- Emas batangan 3 gram: Rp7,607 juta.
- Emas batangan 5 gram: Rp12,645 juta.
- Emas batangan 10 gram: Rp25,235 juta.
- Emas batangan 25 gram: Rp62,962 juta.
- Emas batangan 50 gram: Rp125,845 juta.
- Emas batangan 100 gram: Rp251,612 juta.
- Emas batangan 250 gram: Rp628,765 juta.
- Emas batangan 500 gram: Rp1,257 miliar.
- Emas batangan 1.000 gram: Rp2,514 miliar.