Jalur Prestasi SPMB Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Cegah Mark-up Nilai Rapor

Jalur Prestasi SPMB Diawasi Ketat, Kemendikdasmen Cegah Mark-up Nilai Rapor

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperketat pengawasan jalur prestasi pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 guna mencegah praktik manipulasi nilai rapor dan sertifikat prestasi.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan pemerintah akan mengandalkan sistem e-Rapor untuk memperkuat transparansi proses seleksi.

“Jadi e-Rapor disiapkan untuk meminimalisir praktik mark-up nilai siswa. Data nilai akan langsung ditarik dari sistem,” kata Gogot dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

Kemendikdasmen juga meminta sekolah mengisi nilai siswa secara rutin setiap semester. Pengisian nilai tidak diperbolehkan dilakukan sekaligus pada akhir tahun ajaran.

Menurut Gogot, pengisian berkala akan mempermudah pengawasan terhadap perubahan nilai siswa dan mempersempit peluang manipulasi data rapor.

Pemerintah juga menyiapkan insentif bagi sekolah yang aktif menggunakan e-Rapor. Sekolah tersebut akan memperoleh tambahan kuota jalur prestasi menuju perguruan tinggi.

Selain pengawasan nilai rapor, Kemendikdasmen turut memperketat verifikasi sertifikat prestasi nonakademik siswa. Proses verifikasi dilakukan melalui koordinasi dengan Pusat Prestasi Nasional.

Sertifikat lomba yang digunakan peserta wajib berasal dari kompetisi resmi yang telah terkurasi oleh Puspresnas. Kebijakan itu diterapkan untuk mengantisipasi penggunaan dokumen prestasi palsu.

“Kalau ada bukti pelanggaran, kami turunkan tim investigasi. Kasusnya juga bisa dilaporkan kepada pihak berwajib,” ujar Gogot.

Kemendikdasmen juga memastikan tidak ada praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan SPMB 2026. Kuota penerimaan siswa telah dikunci melalui sistem Dapodik sekolah dan tidak dapat diubah setelah pemerintah daerah menetapkan aturan teknis.

Penguncian kuota dilakukan sejak awal proses penerimaan murid baru guna menjaga transparansi dan akuntabilitas seleksi.

Pemerintah berharap pengawasan berlapis melalui sistem digital dapat meningkatkan keadilan dan transparansi dalam pelaksanaan SPMB 2026 di seluruh Indonesia.