Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Perkuat Pengawasan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ melalui Operasi Gabungan di Bantul

Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Perkuat Pengawasan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ melalui Operasi Gabungan di Bantul

Bantul – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta bersama Tim Pembina Samsat dan jajaran Kepolisian kembali memperkuat sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor melalui Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 14 Agustus 2026, di Jalan Parangtritis, area parkir Pyramid, Sewon, Bantul, sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan pada jalan provinsi.

Operasi gabungan ini juga diarahkan untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Melalui kegiatan di lapangan, unsur terkait melakukan pengawasan sekaligus memberikan pembinaan kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa kepatuhan terhadap kewajiban kendaraan merupakan bagian dari tertib berlalu lintas dan mendukung keberlangsungan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Pelaksanaan Operasi Gabungan Gakum menjadi salah satu bentuk kolaborasi lintas instansi untuk menciptakan kepatuhan yang lebih baik melalui pengawasan dan pembinaan secara langsung. Sinergi antara Jasa Raharja, KPPD Samsat Bantul, dan Kepolisian diharapkan dapat terus diperkuat sehingga upaya peningkatan kepatuhan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui edukasi dan pendekatan yang persuasif.

Kegiatan tersebut diikuti oleh Eko Sidiq Rachmanto selaku Kasubbag TU KPPD Samsat Bantul beserta jajaran, Ratih Prima MH selaku PJ Samsat Bantul, Rizqi Bayu P selaku PA Samsat Pembantu Sewon, Tunjung K. Wicaksono selaku Pelaksana Administrasi Samsat Bank BPD Piyungan Bantul, serta Ipda Joko Dwi Hasbiyanto selaku Kepala Unit Turjawali Satlantas Polres Bantul beserta jajaran. Melalui kegiatan yang dilakukan secara berkelanjutan, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat berkomitmen untuk terus mendorong tertib administrasi kendaraan, meningkatkan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bantul.

Eko Sidiq Rachmanto selaku Kasubbag TU KPPD Samsat Bantul menyampaikan bahwa Operasi Gabungan Pengawasan, Pembinaan, dan Penegakan Hukum (Gakum) merupakan langkah bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Menurutnya, kegiatan di Jalan Parangtritis ini menjadi sarana untuk mengingatkan masyarakat agar lebih tertib dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Ia menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan di lapangan tidak hanya bertujuan untuk melihat kepatuhan masyarakat, tetapi juga memberikan ruang bagi petugas untuk melakukan pembinaan secara langsung. Melalui pendekatan tersebut, masyarakat dapat memperoleh pemahaman mengenai pentingnya menyelesaikan kewajiban kendaraan secara tepat waktu, sehingga administrasi kendaraan tetap tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Eko berharap sinergi antara KPPD Samsat Bantul, Jasa Raharja, dan Kepolisian dapat terus diperkuat melalui kegiatan pengawasan dan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi sangat diperlukan untuk membangun budaya tertib administrasi sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di Kabupaten Bantul. Ia menegaskan bahwa upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang lebih baik serta mendukung optimalisasi penerimaan daerah.