Kepala Cabang Jasa Raharja Pati Hadiri Rapat Pembahasan Penuntasan Tunggakan PKB di Kudus

Kepala Cabang Jasa Raharja Pati Hadiri Rapat Pembahasan Penuntasan Tunggakan PKB di Kudus

Kudus – Kepala PT Jasa Raharja Cabang Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menghadiri Rapat Pembahasan Penuntasan Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang diselenggarakan di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Kudus. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2026 sebagai langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan yang tergabung dalam Tim Pembina Samsat Kabupaten Kudus dan instansi terkait, antara lain Kepala UPPD Kabupaten Kudus, Kepala Bidang Pajak BPKAD Kabupaten Kudus, Kanit Regident Polres Kudus, Kepala Satpol PP Kabupaten Kudus, serta perwakilan dari PT Jasa Raharja Cabang Pati. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung upaya penurunan angka tunggakan PKB dan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.

Dalam forum tersebut, para peserta rapat membahas kondisi terkini tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Kudus serta melakukan evaluasi terhadap berbagai program yang telah dilaksanakan selama ini. Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan secara kolaboratif guna meningkatkan efektivitas penagihan dan memperluas jangkauan sosialisasi kepada masyarakat.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah optimalisasi pelaksanaan Program Sengkuyung Mobile sebagai sarana pemantauan dan penanganan data tunggakan pajak kendaraan bermotor secara lebih terstruktur. Program ini dinilai memiliki peran penting dalam mendukung kegiatan pendataan, pemetaan potensi tunggakan, serta memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan instansi terkait dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Selain itu, rapat juga membahas rencana pelaksanaan kegiatan penagihan langsung kepada perusahaan-perusahaan yang memiliki kendaraan operasional dengan status tunggakan pajak. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan sektor badan usaha yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap penerimaan PKB. Tim juga membahas strategi validasi data kendaraan serta mekanisme tindak lanjut terhadap kendaraan yang masih tercatat menunggak.

Dalam kesempatan tersebut, para peserta juga menyepakati pentingnya pelaksanaan operasi gabungan (Opsgab) secara berkala sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor sekaligus mendorong kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Operasi gabungan dinilai efektif sebagai sarana edukasi dan pengawasan langsung kepada masyarakat pengguna kendaraan bermotor.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pati, Krisnoadi Kusumo Nugroho, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi merupakan faktor penting dalam mendukung keberhasilan program peningkatan kepatuhan pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, optimalisasi penerimaan PKB tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga berkontribusi terhadap optimalisasi penerimaan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang menjadi sumber perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Melalui koordinasi dan kolaborasi yang semakin kuat antara UPPD, BPKAD, Kepolisian, Satpol PP, Jasa Raharja, serta pemerintah daerah, diharapkan upaya penuntasan tunggakan PKB di Kabupaten Kudus dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi kendaraan bermotor, meningkatkan kepatuhan masyarakat, serta mendukung pembangunan daerah melalui optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ.