Lima Fakta Kasus PRT Tewas Usai Lompat dari Kos Majikan di Jakarta

Lima Fakta Kasus PRT Tewas Usai Lompat dari Kos Majikan di Jakarta

Aparat kepolisian tengah mengusut kasus dua pekerja rumah tangga (PRT) yang nekat melompat dari lantai 4 sebuah gedung kos di kawasan Bendungan Hilir. Peristiwa yang terjadi pada Rabu (22/4/2026) malam itu menyebabkan satu korban berinisial R (15) meninggal dunia, sementara satu lainnya, D (30), mengalami luka.

Kasus tersebut kini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat bersama Polda Metro Jaya untuk mendalami dugaan unsur pidana serta latar belakang kejadian.

Kondisi korban selamat

Korban selamat berinisial D dilaporkan tidak dalam kondisi kritis, namun mengalami patah tulang pada bagian tangan. Polisi memastikan korban telah mendapatkan penanganan medis dan terus dimintai keterangan sebagai saksi utama dalam kasus ini.

Diduga ingin kabur karena tidak betah

Berdasarkan keterangan awal, kedua PRT tersebut diduga melompat karena ingin melarikan diri dari tempat kerja. Mereka disebut merasa tidak betah bekerja di lokasi tersebut.

Dari keterangan saksi, muncul dugaan bahwa majikan bersikap keras atau galak, meskipun belum ada bukti kuat terkait adanya penyiksaan fisik.

Majikan telah diperiksa

Polisi telah memeriksa majikan kedua PRT tersebut untuk menggali informasi lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Namun, hingga saat ini pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci hasil pemeriksaan tersebut.

Agen penyalur turut diperiksa

Selain majikan, polisi juga akan memanggil dan memeriksa agen penyalur PRT guna mendapatkan gambaran utuh terkait kondisi kerja korban sebelum kejadian.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan pelanggaran.

Penyelidikan fokus pada unsur pidana

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami kemungkinan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut. Penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan prinsip objektivitas serta aspek kemanusiaan, termasuk perhatian terhadap kondisi korban selamat.

Polisi menegaskan seluruh fakta akan ditelusuri secara menyeluruh sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut.