Nama Raffi Ahmad Terseret Penyidikan Kasus Bea Cukai, KPK Buka Suara

Nama Raffi Ahmad Terseret Penyidikan Kasus Bea Cukai, KPK Buka Suara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi munculnya nama artis Raffi Ahmad dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Nama tersebut muncul berdasarkan fakta yang ditemukan penyidik dalam proses penanganan perkara yang saat ini masih berjalan.

Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebutkan bahwa nama Raffi Ahmad terkait dengan pengiriman barang elektronik dari Amerika Serikat ke Indonesia melalui perusahaan Blueray Cargo.

“Betul, ada fakta saudara RA itu menitipkan,” ujar Taufik, Selasa (9/6/2026).

Meski demikian, KPK menegaskan bahwa hingga saat ini belum ditemukan bukti yang cukup untuk mendalami lebih jauh keterlibatan Raffi Ahmad dalam perkara tersebut. Penyidik juga belum menemukan indikasi kuat bahwa pengiriman barang tersebut berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.

“Kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan dari pengurusan kepabeanan oleh Blueray,” jelasnya.

Karena belum adanya bukti yang mengarah pada keterkaitan langsung dengan perkara utama, KPK belum menjadwalkan pemanggilan terhadap Raffi Ahmad. Namun, lembaga antirasuah itu tetap membuka peluang untuk melakukan pendalaman apabila ditemukan fakta baru di kemudian hari.

“Kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” tambah Taufik.

Nama Raffi Ahmad Muncul di Persidangan

Sebelumnya, nama Raffi Ahmad juga sempat muncul dalam persidangan kasus yang menyeret pimpinan Blueray Cargo, John Field dan kawan-kawan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Jumat (5/6/2026).

Dalam persidangan tersebut, jaksa KPK menggali keterangan saksi Sri Pangestuti alias Tuti, seorang pengusaha pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), terkait dugaan pengiriman barang elektronik dari luar negeri.

Jaksa mempertanyakan adanya permintaan pengiriman laptop dan iPhone dari Amerika Serikat ke Indonesia oleh Yohanes, yang merupakan asisten pribadi John Field.

Dalam persidangan itu juga muncul keterangan mengenai adanya titipan kargo atas nama Raffi Ahmad yang disebut melalui perantara pegawai Blueray Cargo di Jakarta.

Saksi menyebut bahwa Yohanes merupakan Kepala Divisi Blueray Cargo di Amerika Serikat, serta menjelaskan bahwa pengiriman tersebut terjadi saat Raffi Ahmad disebut sedang berada di Amerika Serikat untuk berlibur.

KPK saat ini masih terus mendalami seluruh fakta persidangan untuk menentukan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum yang berkaitan langsung dengan pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut.