Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang yang diduga melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai pegawai lembaga antirasuah. Para pelaku menyasar anggota DPR dengan dalih penanganan perkara.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan penangkapan dilakukan pada Kamis malam, 9 April 2026, di wilayah Jakarta Barat dengan bantuan aparat dari Polda Metro Jaya.
Barang Bukti Uang Dolar Disita
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar USD17.400 yang diduga hasil pemerasan terhadap anggota DPR.
Budi menjelaskan para pelaku mengaku diutus oleh pimpinan KPK untuk menangani suatu perkara, sehingga korban percaya dan memenuhi permintaan mereka.
Diduga Sudah Berulang Kali Beraksi
KPK menduga modus penipuan ini tidak hanya terjadi sekali, melainkan telah dilakukan berulang kali dengan pola yang sama. Saat ini, keempat pelaku telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
KPK Tegaskan Tidak Pernah Minta Uang
KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara resmi dan tidak pernah melibatkan permintaan uang dalam bentuk apa pun.
Setiap petugas KPK yang menjalankan tugas selalu dibekali surat penugasan dan kartu identitas resmi sebagai bukti kewenangan.
Imbauan kepada Masyarakat
KPK mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan modus penipuan serupa. Laporan dapat disampaikan kepada aparat penegak hukum setempat atau melalui call center resmi KPK di 198.
Dengan adanya laporan dari masyarakat, diharapkan praktik penipuan yang mencatut nama lembaga negara dapat segera ditindaklanjuti dan dicegah sejak dini.
Dikutip dari metrotvnews.com