Jaksa penuntut utama Istanbul mengajukan dakwaan besar terhadap Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, menuduhnya melakukan 142 pelanggaran korupsi dan kejahatan terorganisasi, dengan total ancaman hukuman lebih dari 2.000 tahun penjara.
Imamoglu, yang merupakan tokoh oposisi terkemuka dan rival utama Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, ditangkap pada Maret lalu bersama sejumlah pejabat kota lainnya. Mereka dituduh membentuk organisasi kriminal, menerima suap, melakukan pemerasan, serta mengatur tender proyek secara ilegal.
Mengutip Euronews, Rabu (12/11/2025), politikus dari Partai Rakyat Republik (CHP) itu membantah semua tuduhan dan menyebut kasus ini sebagai langkah politik untuk melemahkan oposisi. Penangkapannya bahkan memicu gelombang protes terbesar di Turki dalam lebih dari satu dekade.
Dakwaan Setebal 3.900 Halaman
Jaksa Agung Akin Gurlek menyatakan bahwa berkas dakwaan terhadap Imamoglu mencapai 3.900 halaman, dengan total 402 tersangka, di mana Imamoglu disebut sebagai tersangka utama.
Ia didakwa atas pembentukan kelompok kriminal, 12 tuduhan suap, tujuh pencucian uang, dan tujuh penipuan. Jaksa juga menuduhnya bertanggung jawab atas berbagai tindak pidana lain seperti penyuapan, kecurangan, dan manipulasi tender oleh bawahannya.
Sidang pertama akan dijadwalkan setelah pengadilan secara resmi menerima dakwaan. Jika terbukti bersalah atas semua tuduhan, Imamoglu terancam hukuman 2.352 tahun penjara.
Reaksi dari Partai Oposisi
Ketua CHP Ozgur Ozel mengecam dakwaan tersebut sebagai bentuk intervensi politik.
“Kasus ini bukan bersifat hukum, melainkan sepenuhnya politis. Tujuannya menghentikan partai kami dan menjegal calon presiden dari oposisi,” tulis Ozel di platform X.
Serangkaian Kasus Hukum terhadap Imamoglu
Kasus korupsi ini merupakan bagian dari serangkaian tuntutan hukum terhadap Imamoglu sejak tahun lalu. Pada Oktober, jaksa juga menuduhnya melakukan spionase terkait penyelidikan kampanye politik dan hubungan dengan seorang pengusaha yang dituding sebagai agen intelijen asing.
Imamoglu disebut mentransfer data pribadi warga Istanbul untuk memperoleh pendanaan internasional bagi kampanyenya, tuduhan yang ia bantah keras.
Selain itu, ia juga menghadapi kasus dugaan penghinaan terhadap anggota Dewan Pemilihan Agung, ancaman terhadap jaksa agung, serta pemalsuan dokumen akademik.
Para pengamat menilai serangkaian tuduhan hukum ini menunjukkan pengetatan politik di bawah pemerintahan Erdogan, terutama setelah kemenangan oposisi dalam pemilu lokal tahun lalu. Sejumlah wali kota dari partai oposisi dilaporkan turut ditangkap massal sepanjang tahun ini.
Sementara itu, pemerintah Turki membantah adanya intervensi politik, menegaskan bahwa peradilan bekerja secara independen dan penyelidikan dilakukan atas dasar dugaan pelanggaran hukum yang valid.
Dikutip dari metrotvnews.com