Penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Sumatera Diminta Tepat Sasaran oleh Mendagri

Penyaluran Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Sumatera Diminta Tepat Sasaran oleh Mendagri

Pemerintah mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh dan Sumatra Utara dengan menyalurkan bantuan stimulan bagi rumah rusak ringan dan sedang. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus tepat sasaran melalui mekanisme verifikasi berlapis guna mencegah penyimpangan.

Penyaluran Bantuan dan Verifikasi Berlapis
Dalam pelaksanaan di Kabupaten Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah, pemerintah memberikan kesempatan bagi warga yang belum terdata untuk kembali diusulkan oleh pemerintah daerah. Namun, proses pengajuan harus melalui verifikasi ketat dari aparat setempat seperti kepolisian, kejaksaan, dan TNI sebelum divalidasi oleh Badan Pusat Statistik.

Menurut Tito, langkah ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.

“Kalau ada lagi warga yang merasa bahwa rumahnya rusak ringan sedang kemudian belum terdaftar dapat didaftarkan kembali diusulkan kembali oleh pak bupati. Tapi nanti usulannya harus ditandatangani oleh Kapolres, Kajari, juga Dandim, sehingga ada cross check di bawah duluan sebelum dicek oleh BPS,” ujarnya.

Bantuan Sosial dan Penyaluran Transparan
Selain bantuan perbaikan rumah, pemerintah juga menyalurkan bantuan sosial melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia. Bantuan tersebut meliputi kebutuhan harian, perabotan rumah tangga, hingga stimulus ekonomi bagi keluarga terdampak.

Penyaluran dilakukan langsung ke rekening penerima atau melalui PT Pos Indonesia untuk meningkatkan transparansi dan meminimalisir potensi penyalahgunaan.

“Khusus untuk Kemensos melalui PT Pos langsung ke orangnya, tidak melalui pemerintah, karena semuanya sudah tercatat menggunakan data Dukcapil,” kata Tito.

Hunian Sementara dan Mitigasi Bencana
Bagi warga yang mengalami kerusakan rumah berat atau kehilangan tempat tinggal, pemerintah menyediakan hunian sementara serta dana tunggu hunian. Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.

Di sisi lain, pemerintah juga terus melakukan mitigasi bencana melalui normalisasi sungai di sejumlah wilayah prioritas. Upaya ini bertujuan untuk mencegah banjir berulang sekaligus mempercepat pemulihan lingkungan di daerah terdampak.