Rahayu Saraswati Resmi Aktif Lagi, Dasco Beri Konfirmasi

Rahayu Saraswati Resmi Aktif Lagi, Dasco Beri Konfirmasi

Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa Rahayu Saraswati Djojohadikusumo atau Sara telah kembali aktif bertugas sebagai anggota DPR.

Dasco mengatakan dirinya sempat bertemu langsung dengan keponakan Presiden Prabowo Subianto tersebut di ruang Fraksi Gerindra di DPR. Meski demikian, Sara belum terlihat hadir dalam rapat kerja Komisi VII DPR.

“Saya lihat sih sudah ya, ada di fraksi kemarin,” kata Dasco di kompleks Parlemen, Kamis (13/11).

Sebelumnya, pada September lalu, Sara melalui video di akun Instagramnya mengumumkan rencananya untuk mundur dari keanggotaan DPR periode 2024–2029. Ia tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya, namun menyampaikan permintaan maaf terkait pernyataan yang sempat menuai sorotan publik pada 28 Februari 2025.

Kala itu, Sara mengajak masyarakat untuk menjadi pengusaha daripada bergantung pada pemerintah, pernyataan yang kemudian viral dan menuai kritik.

Namun Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan menolak rencana pengunduran diri tersebut. Dalam putusan yang diumumkan pada Kamis (30/10), MKD menyatakan bahwa Sara tidak pernah mengajukan permohonan mundur secara resmi.

Selain itu, MKD memastikan Sara tidak melakukan pelanggaran etik apa pun, selain pernyataan yang sempat menjadi kontroversi tersebut.

“MKD DPR RI memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai Anggota DPR RI periode 2024–2029,” demikian pernyataan MKD dalam keterangan tertulis.

Dasco menambahkan, penolakan MKD juga didasarkan pada surat dari Mahkamah Partai Gerindra yang menyimpulkan bahwa Sara tidak memenuhi unsur dugaan pelanggaran terkait pernyataannya pada Februari 2025.

“Nah keputusan Mahkamah Partai itu kemudian dikirim ke MKD. Yang kemudian setelah diperiksa oleh MKD, dan juga memang tidak ada pelaporan di MKD, ya akhirnya menguatkan putusan itu,” ujar Dasco saat dihubungi, Kamis (30/10).

Dengan keputusan tersebut, Sara dipastikan tetap melanjutkan tugasnya sebagai anggota DPR hingga periode 2024–2029 berakhir.

Dikutip dari cnnindonesia.com