Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pihak perbankan yang memberikan pinjaman dana kampanye kepada mantan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) saat menjadi peserta Pilkada 2024. Pemeriksaan dilakukan untuk mengonfirmasi kebenaran alibi terkait sumber dana kampanye tersebut.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya akan meminta keterangan langsung dari bank yang memberikan pinjaman kepada Ardito Wijaya.
“Tentu ya kami akan konfirmasi pihak perbankan yang memberikan pinjamannya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin malam.
Asep menjelaskan, pemeriksaan terhadap pihak bank akan mendalami sejumlah hal, mulai dari jumlah pinjaman, waktu peminjaman, hingga lokasi pencairan dana.
“Itu untuk menguatkan bahwa memang alibi yang disampaikan oleh mereka itu benar. Mengujinya ya seperti itu,” katanya.
Meski demikian, Asep menegaskan bahwa fokus utama penyidikan KPK saat ini masih pada penerimaan uang oleh Ardito Wijaya yang diduga dilakukan melalui orang kepercayaannya.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 9–10 Desember 2025 dan mengamankan lima orang. Pada 11 Desember 2025, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Kelima tersangka tersebut yakni Bupati Lampung Tengah periode 2025–2030 Ardito Wijaya (AW), anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), adik Ardito Wijaya sekaligus Ketua Palang Merah Indonesia Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo (RNP), Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Ardito Wijaya Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS).
Para tersangka diduga terlibat dalam penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
KPK menduga Ardito Wijaya menerima dana sebesar Rp5,75 miliar dalam perkara tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp5,25 miliar diduga digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang sebelumnya dipakai untuk membiayai kebutuhan kampanye Pilkada 2024.
Dikutip dari antaranews.com