Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan pemerintah pusat dan daerah untuk melindungi Pesut Mahakam, yang populasinya kini hanya sekitar 60 ekor. Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Joko Istanto, menegaskan, upaya konservasi harus melibatkan berbagai instansi, termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup, karena kompleksitas pengelolaan habitat dari hulu hingga hilir.
Pemprov menekankan pentingnya kajian ilmiah independen untuk mengidentifikasi penyebab penurunan populasi pesut, baik dari limbah industri, jaring nelayan, maupun aktivitas kapal ponton. Pengawasan kepatuhan terhadap izin lingkungan dan penataan ulang kewenangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) antara pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi langkah penting agar perlindungan ekosistem sungai berjalan efektif.
Joko menekankan bahwa perlindungan pesut Mahakam merupakan tanggung jawab bersama, mengingat satwa ini tidak hanya menjadi aset Kaltim, tetapi juga aset nasional dan dunia yang wajib dijaga kelestariannya.
Dikutip dari antaranews.com