Tiga Anggota DPRD di Jatim Dipecat Gerindra Imbas Kasus Narkoba

Tiga Anggota DPRD di Jatim Dipecat Gerindra Imbas Kasus Narkoba

Mahkamah Kehormatan Partai Gerindra memutuskan memecat tiga anggota DPRD di Jawa Timur yang terseret kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Wakil Ketua Umum Gerindra sekaligus Ketua Mahkamah Kehormatan Partai, Habiburokhman, mengatakan keputusan tersebut ditetapkan dalam sidang pada 8 Oktober 2026, setelah ketiganya ditangkap pada 30 September dan dipanggil partai pada 6 Oktober. Ia menegaskan partai menjatuhkan sanksi terhadap kader yang terbukti melakukan pelanggaran.

Habiburokhman juga memastikan tidak pernah menghubungi ataupun mengintervensi kepolisian terkait penanganan perkara tersebut. Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menyebut tujuh anggota Satresnarkoba dimutasi karena diduga melakukan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP). Namun, ia tidak merinci apakah dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penanganan kasus yang melibatkan tiga anggota DPRD Gerindra.