Aparat Sita 74 Kilogram Emas dari Brankas Rahasia

Aparat Sita 74 Kilogram Emas dari Brankas Rahasia

Polda Metro Jaya mengungkap temuan besar dalam rangkaian penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, penyidik menyita brankas yang berisi aset dengan nilai diperkirakan mencapai Rp476 miliar.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut meliputi 74 kilogram emas batangan, uang tunai sebesar USD4,7 juta, SGD14 juta, uang tunai Rp100 juta, sejumlah dokumen, serta telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki.

Penyidik Tangani Tiga Perkara Dugaan Korupsi

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah menangani tiga perkara berbeda yang berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU.

Ketiga perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dan pencucian uang dalam penanganan perkara perusahaan sektor energi, dugaan korupsi dan TPPU terkait perusahaan pelat merah di sektor asuransi, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang antara perusahaan swasta dan perusahaan pelat merah di sektor baja.

Penggeledahan Dilakukan di 12 Lokasi

Dalam proses penyidikan, polisi menggeledah 12 lokasi yang terdiri atas kantor perusahaan, rumah tinggal, apartemen, hingga tempat usaha.

Lokasi yang digeledah mencakup dua kantor perusahaan swasta, satu kantor perusahaan pelat merah, satu kantor perusahaan swasta lainnya, satu kantor grup usaha, satu money changer, satu kafe, serta lima rumah yang berada di Serpong Utara, Mega Kuningan, Gandaria Selatan, apartemen di Jakarta Selatan, dan kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.

Dari seluruh lokasi tersebut, penyidik mengamankan berbagai barang bukti yang akan digunakan dalam proses pembuktian perkara.

Kafe dan Money Changer Ikut Digeledah

Dalam penggeledahan di sebuah kafe, penyidik menyita uang sekitar Rp60 miliar yang terdiri atas mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain uang tunai, sejumlah dokumen juga turut diamankan.

Sementara itu, dari lokasi money changer yang berada di dekat kafe, polisi menyita barang bukti senilai sekitar Rp7,2 miliar berupa 71 barang bukti yang terdiri atas 16 jenis mata uang asing.

Polisi Segel Lokasi dan Periksa Sejumlah Saksi

Sebagai bagian dari proses penyidikan, petugas menyegel lantai dua kafe serta money changer yang menjadi lokasi penggeledahan.

Selain itu, tiga pegawai kafe turut dibawa untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Seluruh barang bukti yang telah diamankan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Hingga kini, kepolisian masih terus mendalami keterkaitan seluruh barang bukti dengan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang sedang ditangani.