Komisi VII DPR Dorong Reformasi Keselamatan dan Keamanan Pariwisata

Komisi VII DPR Dorong Reformasi Keselamatan dan Keamanan Pariwisata

Komisi VII DPR RI menekankan perlunya reformasi total faktor keselamatan dan keamanan (safety and security) bagi wisatawan di seluruh destinasi wisata Indonesia. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty, menyusul rangkaian kecelakaan wisata yang terjadi sepanjang tahun 2025.

“Faktor keselamatan dan keamanan harus menjadi fondasi utama dalam pengembangan destinasi wisata Indonesia. Harus ada perbaikan serius dari sisi tata kelola pariwisata nasional dengan menempatkan faktor safety and security atau faktor ‘S’ sebagai yang utama setelah aksesibilitas, amenitas, atraksi atau 3A+S. Safety and security tourism harus menjadi pilar utama pariwisata Indonesia agar sektor ini tumbuh aman, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” kata Evita dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Beberapa tragedi wisata sepanjang 2025 menjadi sorotan, antara lain: tenggelamnya kapal wisata phinisi di Selat Padar, dekat Komodo National Park, Nusa Tenggara Timur pada 26 Desember yang menewaskan empat wisatawan asal Spanyol; meninggalnya wisatawan Australia saat scuba diving di Segara Beach, Tulamben, Bali pada 30 Desember; serta kecelakaan pendakian di Gunung Rinjani, Lombok, NTB yang merenggut nyawa wisatawan asal Brasil.

Selain itu, kejadian tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada 2 Juli 2025 menewaskan 17 orang dan puluhan hilang, serta insiden di Pantai Pangandaran dan Pantai Karanghawu, Sukabumi pada akhir Desember 2025 menambah daftar panjang kecelakaan wisata.

Evita menekankan, jaminan keselamatan wisatawan, pekerja pariwisata, dan masyarakat lokal harus sejajar dengan target peningkatan kunjungan wisatawan, panjang kunjungan (length of stay), dan belanja wisatawan. Mengingat karakter geografis Indonesia yang kaya wisata maritim dan rawan bencana alam, aspek keselamatan seharusnya menjadi prioritas utama, termasuk untuk transportasi darat, laut, dan udara.

“Berulangnya kecelakaan di destinasi wisata menunjukkan bahwa keselamatan dan keamanan belum menjadi prioritas utama kebijakan pariwisata. Satu nyawa yang hilang adalah kegagalan sistem. Ini tidak boleh dianggap hal biasa,” tutur Evita.

Dalam upaya reformasi, Komisi VII mendorong Kementerian Pariwisata RI untuk mengambil langkah strategis melibatkan pemangku kepentingan terkait, seperti Basarnas, Polri, BNPB, Kemenhub, BSN, BMKG, TNI, pemerintah daerah, dan asosiasi pariwisata. Reformasi mencakup regulasi, koordinasi kelembagaan, operasional, penegakan hukum, sertifikasi operator, sistem peringatan dini, dan respons cepat terhadap insiden.

Evita menekankan perlunya pembentukan desk khusus atau organ koordinatif yang memantau penerapan standar keselamatan di destinasi wisata setiap hari. “Harus ada yang leading yang menjadi koordinator yang mengatur semua sumber daya secara cepat. Pelaksanaan di lapangan yang menjadi persoalan, siapa yang mengawasi, siapa yang menjalankan, termasuk pre-emptif dan preventif,” ujarnya.

Selain itu, Evita juga mendorong wisatawan agar lebih kritis terhadap prosedur keselamatan yang diterapkan di lapangan. “Wisatawan harus berani meminta jaminan keselamatan dari operator, jika ragu jangan ikut,” kata Evita.

Dikutip dari antaranews.com