Komisi XII DPR Kecewa Jababeka Hanya Kirim Perwakilan Anak Perusahaan saat RDP

Komisi XII DPR Kecewa Jababeka Hanya Kirim Perwakilan Anak Perusahaan saat RDP

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengusir perwakilan PT Jababeka Tbk dari rapat dengar pendapat (RDP) dan rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Lingkungan Hidup di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.

Tindakan tersebut dilakukan karena Jababeka kembali tidak menghadirkan Direktur Utama Setyono Djuandi Darmono dan hanya mengutus Direktur Utama Jababeka Infrastruktur, Didik Purbadi. Bambang menyebut hal itu merupakan kali kedua pimpinan Jababeka tidak memenuhi panggilan DPR.

Rapat digelar untuk menindaklanjuti pengaduan PT Mastertama Adhi Propertindo (MAP) terkait persoalan pipa limbah industri Jababeka. Bambang juga menyoroti dugaan manipulasi data laboratorium lingkungan dalam kasus tersebut.

Menurutnya, perubahan hasil laboratorium merupakan persoalan serius yang dapat merusak penegakan hukum lingkungan. Setelah perwakilan Jababeka meninggalkan rapat, Komisi XII tetap melanjutkan pembahasan bersama PT MAP dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Pihak Jababeka Infrastruktur menyatakan akan tetap kooperatif dan menunggu pemanggilan DPR berikutnya.