MUI Dorong Gerakan Jihad Digital, Ingatkan Risiko Belajar Agama melalui AI

MUI Dorong Gerakan Jihad Digital, Ingatkan Risiko Belajar Agama melalui AI

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mencetuskan gagasan “jihad digital” sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat dalam memanfaatkan teknologi secara bijak, khususnya terkait pembelajaran agama. MUI menegaskan bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) tidak dapat dijadikan rujukan utama dalam mempelajari ilmu agama.

Wakil Ketua Umum MUI Muhammad Cholil Nafis mengatakan teknologi AI maupun media digital dapat dimanfaatkan sebagai sumber inspirasi atau sarana memperoleh informasi awal. Namun, penggunaannya tidak dapat menggantikan proses belajar agama yang dilakukan melalui bimbingan guru atau ulama yang memiliki kompetensi dan sanad keilmuan.

“Belajar agama itu butuh transmisi keilmuan yang disebut dengan sanad. Ada yang menjamin bahwa itu benar, orisinal, dan valid. Sementara dari media (AI) itu sering kita lihat mungkin sebagian benar, tapi sebagian salah,” kata Cholil, dikutip dari Antara, Sabtu (25/7/2026).

Sanad Keilmuan Jadi Dasar Pembelajaran Agama

Menurut Cholil, salah satu unsur terpenting dalam mempelajari agama adalah keberadaan sanad atau mata rantai keilmuan yang dapat dipertanggungjawabkan. Melalui proses tersebut, ajaran agama diteruskan dari guru kepada murid secara berkesinambungan sehingga keaslian dan validitas materi tetap terjaga.

Karena itu, MUI mengingatkan masyarakat agar tidak menjadikan hasil pencarian AI maupun informasi di media digital sebagai satu-satunya dasar dalam memahami ajaran agama.

Teknologi dinilai dapat membantu memperluas wawasan, tetapi tetap memerlukan verifikasi kepada ulama atau ustaz yang memiliki kapasitas keilmuan.

AI Tidak Bisa Gantikan Peran Ulama

MUI juga menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak akan mampu menggantikan peran seorang guru dalam membimbing umat.

Selain menyampaikan materi keagamaan, seorang ulama juga memberikan keteladanan, penjelasan kontekstual, serta membimbing proses pembelajaran yang tidak dapat dilakukan oleh mesin.

“Berguru harus kepada orang, kepada ulama, kepada ustadz yang memang mumpuni dan memang menjadi teladan. Tidak bisa berguru hanya kepada mesin,” ujar Cholil.

Melalui seruan “jihad digital”, MUI berharap masyarakat semakin bijak memanfaatkan teknologi informasi, menjadikan AI sebagai alat bantu, bukan sebagai pengganti otoritas keilmuan dalam mempelajari dan memahami ajaran agama.